Sejarah

Sejarah Program Studi Magister Ilmu Linguistik 

Berdirinya Program Pascasarjana (PPs) Unwar diawali dengan keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 93/E/O/2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi Manajemen tertanggal 4 Mei 2011, disusul dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 297/E/O/2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum tertanggal 21 Desember 2011. Sejak dikeluarkannya ijin penyelenggaraan Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum, maka berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 637/Unwar/UE-03/2012 tertanggal 5 Juni 2012 tentang Program Pascasarjana Unwar, maka dibentuklah PPs Unwar sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Dalam perkembangannya, berdirinya PS MIL berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 287/E/O/2012 tentang Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Linguistik tertanggal 30 Agustus 2012.

Sejak didirikan tahun 2012, Program Pascasarjana mengalami perkembangan dengan penambahan jumlah program studi magister dari 3 program studi di tahun 2012 menjadi 7 program studi di tahun 2020 dan penambahan 1 proram studi doktor (S3).  Dari ketujuh program studi magister yang ada, 5 diantaranya sudah terakreditasi.

Pada tahun 2016 melalui SK No. 1016/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2016 Program Studi Magister Ilmu Linguistik terakreditasi B dengan nilai akreditasi 327.Pada tahun 2017 melalui SK No. 1244/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017 Program Studi Magister Administrasi Publik terAkreditasi B dengan nilai akreditasi 334.Pada tahun 2016 melalui SK BAN PT No. 767/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2018, tertanggal 13 Maret 2018 dan sudah di visitasi oleh BAN-PT.